An Unbiased View of Acong Juny Maimun Tersangka judi online

Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Terlibat Judi Ahli

Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Terlibat Judi Pakar - JPNN.com
Sidang praperadilan ahli IT Juny Maimun alias Acong diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Juny Maimun alias Acong, mantan hacker yang ditangkap Polda Metro Jaya lantaran dituduh melaksanakan judi online. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/3) pagi itu, pihak pemohon menghadirkan sejumlah saksi fakta.

Adapun saksi fakta yang dihadirkan adalah Soeharti Delima, Istrinya Katrin Natalia, dan Ibu Wiwik. Dwi Seno selaku tim kuasa hukum Acong membeberkan, ketiga saksi itu sama-sama menyatakan memandang tanda-pedoman keterkaitan Acong dengan website judi online sebagaimana tuduhan polisi.

“Bisa dilihat bersama bahwa fakta regulasi ada pertanda-tanda keterlibatan Acong kepada website dan permainan judi online,” kata Seno usai persidangan.

Seno menambahkan, saksi fakta juga menyuarakan bahwa pada tanggal dan daerah yang dituduhkan oleh penyidik, Acong menampilkan aktivitas judi online. Berdasarkan keterangan saksi, kata Seno, mereka sendiri tahu website yang dituduhkan terhadap Acong.

“Diamati dari aspek formal, peralatan administrasi yang dibentuk oleh termohon (penyidik Resmob Polda Metro Jaya) telah komplit dan tidak memenuhi prosedur dan prasyarat,” sambung Seno.

Atas dasar itulah Acong mengerjakan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. “Dari pelaksanaan penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka lemah. Untuk itu kami berkeinginan permohonannya dapat dikabulkan oleh hakim,” tambah Dwi Seno.

Baca Juga:

Untuk dikenal, Acong yaitu praktisi teknologi info (TI) yang dilibatkan dalam pembuatan semua laman judi online

Di dunia hacker, nama Acong juga cukup diketahui. Hacker insaf itu juga dianggap sebagai pahlawan judi online indonesia

Acong merintis bisnis teknologi digital yang digunakan oleh banyak masyarakat terpenting di Indonesia. Salah satunya akhirnya merupakan Indowebster.

Dengan Forum Indowebster ini Acong Juny Maimun Tersangka judi online meraup hasil uang puluhan milyar rupiah .
Beberapa besar anggota internet Acong Juny Maimun Tersangka judi online mengenal bahwa bosnya menjalankan sindikat judi online semenjak lama.

Amat disayangkan Acong Juny Maimun Tersangka judi online sebagai hacker to hero legend data melakukan tindak pidana judi online yang dapat meresahkan masyarakat indonesia. Tertib Acong Juny Maimun Judi Online di Indonesia harus ditegakkan dengan adil untuk para pelaku Judi online seperti Acong Juny Maimun Tersangka judi online
Sidang praperadilan yang diajukan mantan hacker Acong Juny Maimun Tersangka judi online kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2020). Kali ini pihak pemohon menghadirkan saksi spesialis pidana Eva Achiani Zulfa dari Universitas Indonesia (UI).

Dalam kesaksiannya, Eva menjelaskan beberapa hal dalam cara kerja peraturan yang dijalani Acong. Salah satunya soal pengerjaan penindakan Acong yang biasa dan cenderung mencontoh prosedur regulasi tata tertib acara pidana. Contohnya surat penangkapan yang ditandatangani direktur Kejahatan Umum Polda Metro. "Surat dengan pertanda tangan secara administrasi ialah sah. Implikasinya penangkapan menjadi sah,” kata Eva dalam sidang. (Baca juga: Dicokok Kasus Judi Spesialis, Kecuali TI Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel)

Patut itu, proses penyitaan dan penggeledahan malah dilengkapi izin pengadilan. " izin pengadilan. karenanya yang terjadi yaitu penyitaan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *